PUNCAK PERINGATAN HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-60, KAKANWIL : PERAN BESAR PEMASYARAKATAN HARUS DILAKSANAKAN SECARA PROFESIONAL & BERTANGGUNG JAWAB !!

UPACARA HBP 1

BANGLI, INFO PAS – Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem ikuti Kegiatan Upacara & Syukuran Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024 yang mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” dimaknai penuh sukacita oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan, pada Sabtu (27/04/2024). Upacara Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 di selenggarakan di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli yang diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, merupakan momentum yang sangat luar biasa oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Republik Indonesia dalam mengenang kembali nilai-nilai Pemasyarakatan.
UPACARA HBP 2

Hadir langsung pada kesempatan tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem (Renharet Ginting), Ka. Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan/Ka.KPLP (Daud Simamora), Kasi Administrasi Keamanan & Ketertiban (I Dewa Gede Ananta Wijaya) serta beberapa jajaran Lapas Kelas IIB Karangasem.
Bertindak selaku Inspektur Upacara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali (Pramella Yunidar Pasaribu), Komandan Upacara Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem (Daud Simamora) pelaksanaan Upacara Peringatan berjalan lancar dan khidmat.

UPACARA HBP 3
Upacara Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 diisi dengan penghormatan kepada pataka Kemenkumham dan Pemasyarakatan, serta Menyanyikan Lagu Mars Pemasyarakatan. Tujuan peringatan Hari Pahlawan, dintaranya : Meningkatkan semangat pemasyarakatan; berbakti kepada ibu pertiwi; mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan golongan ; serta semangat gotong royong yang guyub dan berbudi pekerti sesuai dengan niat pendahulu Kemenkumham RI. Dalam amanatnya, Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyampaikan bahwa Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” harus menjadi renungan yang mendalam untuk menjawab dinamika dan kebutuhan pemasyarakatan di era modern ini. Juga menegaskan bahwa insan Pemasyarakatan harus bekinerja tinggi dan menjaga integritas.

UPACARA HBP 4
“Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri dari perilaku kurang terpuji” tegas Pramella Yunidar Pasaribu.
Selain itu, Menkumham RI melalui Inspektur Upacara menyampaikan bahwa umur Pemasyarakatan yang telah mencapai 60 tahun bukan merupakan waktu yang singkat. Perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia. “Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, dampai dengan pasca ajudikasi,” ucapnya.
Untuk itu, peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukanlah kegiatan seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan.
“Selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” imbuhPramella Yunidar Pasaribu

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemasyarakatan memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.
“Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab,” tutupnya.

UPACARA HBP 5
Kemudian acara dilanjutkan dengan menyaksikan persembahayan dari Warga Binaan Pemasyarakatan berupa penampilan PBB yel-yel dan tarian bondres tradisional, serta pemotongan tumpeng sebagai bentuk syukuran peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.

UPACARA HBP 6
Lapaska melalui peran dan fungsinya sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Bali berkomitmen senantiasa memaknai peringatan HBP Ke-60 tahun ini sebagai refleksi atas kinerja yang telah dilakukan serta evaluasi perbaikan mutu kinerja pemasyarakatan di Lapas Karangasem. Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”
Ditjen Pemasyarakatan
#hbp60
#haribhaktipemasyarakatan60
#pemasyarakatanpastiberdampak
#kumhampasti

logo besar kuning
LAPAS KELAS IIB KARANGASEM
KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM BALI

Jl. Serma Natih No.2 Amlapura, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali

Phone Numer:
(0363)21144
+6282144306068

Email Kehumasan
lapaskarangasem@gmail.com

Email Aduan
lapaskarangasem@gmail.com

Hari ini78
Kemarin205
Minggu ini1235
Bulan ini4629
Total 75312

18-05-2024