Visi, Misi dan Tata Nilai

.:: VISI, MISI & TATA NILAI ::.

Visi, Misi dan Tata Nilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI adalah sebagai berikut:

VISI :
"Masyarakat memperoleh kepastian hukum".
MISI :
  1. Mewujudkan peraturan Perundang-Undangan yang berkualitas;
  2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
  3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
  4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM;
  5. Mewujudkan layanan manajemen administrasi  Kementerian Hukum dan HAM; serta
  6. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan HAM  yang profesional dan berintegritas.

TATA NILAI :

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"

 
pasti kecil

 

 

 1. Profesional  : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
 2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
 3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
 4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
 5. Inovatif :

Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.

 

 

MOTTO :

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem memiliki Motto  "S-H-A-N-T-I"
yang merupakan akronim dari Santun, Harmonis, Aman, Nyanan, Tertib, Indah. Motto SHANTI mengambil maskot dengan nama LUH SHANTI. Luh diartikan sebuah tatanan nama untuk perempuan Bali yang berasal dari kasta Sudra (kasta terendah) dalam tatanan masyarakat adat di Bali. Hal tersebut memiliki makna dan filosofi bahwa Lapaska sebagai pelayan masyarakat dengan dedikasi dan loyalitas sepenuh hati, serta menggambarkan lokasi Lapaska yang ada di Bali, tepatnya di Kabupaten Karangasem. SHANTI secara etimologi  berarti kedamaian/damai. Pada penggunaannya, masyarakat Hindu biasanya mengucapkan dalam doa persembahyangan dan mengakhiri suatu kegiatan dengan mengucapkan "Om Shanti, Shanti, Shanti Om" yang berarti Semoga Selamat dan Semoga Damai di Hati, Damai di Bumi, Damai Selalu. Hal tersebut memiliki makna dan filosofi bahwa kehadiran Lapaska diharapkan dapat memberikan solusi dan damai atas masalah masyarakat melalui peran Lapaska dalam pembinaan warga binaan dan pelayanan masyarakat.

Logo Shanti dan Penjelasannya

LUH SHANTI merupakan wajah baru bagi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem. Digambarkan oleh seorang perempuan yang identik dengan dedikasi dan loyalitas sepenuh hati dalam melayani dan mengayomi, selayaknya serang ibu kepada anak-anaknya. Sebagai harapan dan upaya Lapaska agar dapat hadir di tengah masyarakat untuk melayani dan mengayomi dengan penuh dedikasi dan loyalitas sepenuh hati.

 1. S   Seorang perempuan yang dalam melaksanakan tugasnya penuh dengan dedikasi dan loyalitas
 2. H : Harus bekerja dengan sepenuh hati dan berhati-hati, karena itu sebagai dasar dalam melayani dan mengayomi
 3. A : Akuntabel dalam melaksanakan tugas maupun kewajiban itu merupakan prinsip dasar untuk kinerja yang lebih baik
 4. N : Norma, sikap, tingkah laku, dan integritas adalah pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari
 5. T :

Tingkatkan kinerja dengan kejujuran, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi

6. I   Inspirasi bagi setiap orang, serta dapat menggerakkan hati untuk menciptakan sesuatu yang lebih berguna bagi bangsa dan negara

 

 

 

 

 

logo besar kuning
LAPAS KELAS IIB KARANGASEM
KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM BALI

Jl. Serma Natih No.2 Amlapura, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali

Phone Numer:
(0363)21144
+6282144306068

Email Kehumasan
lapaskarangasem@gmail.com

Email Aduan
lapaskarangasem@gmail.com

Hari ini7
Kemarin218
Minggu ini1336
Bulan ini808
Total 71491

04-05-2024