AMLAPURA, INFO PAS – Pentingnya untuk memastikan realisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2024 yang efektif di unit kerja, Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2024 di Lapas Kelas IIB Karangasem, pada Kamis (25/04/2024).
Kanwil Kemenkumham Bali melalui Tim Pengelola Barang Milik Negara hadir di Lapaska yang diterima langsung oleh Kaur Umum dan Kaur Kepegawaian di ruang Kepegawaian pada Kamis pagi untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2024. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Pengelola Keuangan dan Pengelolan BMN Lapas Kelas IIB Karangasem.
Bertempat di ruang Kepegawaian, kegiatan Monev BMN Tahun 2024 diterima langsung oleh Kaur Umum dan Kaur Kepegwaian mewakili Kalapas yang menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim Monev BMN Kanwil Kemenkumham Bali di Lapaska. Selanjutnya, dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Lapaska. Monev BMN dilaksanakan selama 1 hari yakni 25 April 2024. Pengelolaan Barang Milik Negara yang efektif pada setiap unit pelaksana teknis memiliki urgensi tersendiri, mengingat komitmen pemerintah terhadap optimalisasi potensi dalam negeri dalam aktivitas pemerintahan. Maka, dipandang perlu untuk dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap Pengelolaan Barang Milik Negara tahun 2024 pada setiap satuan kerja. Melalui kegiatan Monev Pengelolaan BMN Tahun 2024 ini, diharapkan menjadi titik tolak seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem untuk mengevalusasi tata kelola Barang Milik Negara yang digunakan di Lapas Karangasem agar lebih efektif dan efisien.