Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem dalam melaksanakan pengawasan dan pengontrolan warga binaan yang berada di luar blok hunian masih belum optimal. Maka dari itu lapas ingin mengoptimalisasi dengan membangunkan sistem program aplikasi yang dapat menunjang pengawasan dan pengontrolan warga binaan di luar blok hunian. Setelah menemukan solusi atas isu tersebut, lalu membuat sistem baru yaitu warga binaan saat keluar blok hunian harus melakukan scanning id card yang sudah dibagikan sebelumnya. Proses scanning ini bertujuan untuk mengetahui tujuan dan keperluan warga binaan di luar blok hunian. Dengan kegiatan aktualisasi “Optimalisasi Pengawasan Dan Pengontrolan Lalu Lintas Keluar Masuk Warga Binaan Melalui Monitoring Berbasis Aplikasi Mobile Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem”
Sistem Aplikasi Monitoring Lalu Lintas WBP, dalam melaksanakan pengawasan dan pengontrolan warga binaan mengalami beberapa perubahan sebagai berikut :
- Petugas mengetahui tujuan dan keperluan warga binaan yang hendak keluar dari blok hunian.
- Warga binaan menjadi lebih tertib dan tertata ketika akan keluar dari blok hunian harus meminta ijin kepada petugas.
- Petugas mengetahui nama-nama warga binaan, tempat tujuan, serta waktu pada saat keluar dari blok hunian.
- Tidak perlu menanyakan keberadaan warga binaan yang keluar dari blok hunian ke warga binaan yang lain.
- Petugas memiliki aplikasi yang mengetahui informasi warga binaan seperti informasi ekspirasi masa hukuman serta mempermudah warga binaan tanpa harus menanyakan ke kantor registrasi