PEJUANG (Penghitung Jumlah Orang)

Cara kerja dari alat untuk menghitung jumlah orang dengan sensor ultrasonik, dapat dikatakan bekerja dengan cukup sederhana. Ketika terdapat orang yang melewati sensor ultrasonik ke arah kiri, maka alat akan otomatis menjumlahkan. Sedangkan jika ada orang yang melewati sensor ultrasonik ke arah kanan, maka alat akan secara otomatis mengurangkan. Namun, jika penghitungan menggunakan sensor ultrasonik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, diantaranya:

  1. Alat harus dilewati oleh satu orang secara hati-hati. Karena jika lebih dari satu orang secara bersamaan, maka alat tetap akan menghitung satu.
  2. Tidak boleh melewati alat sambil berlari dengan cepat, yang menyebabkan alat eror dan tidak dapat menghitung
  3. Tidak boleh ada objek berupa apapun yang diletakkan dalam jangkauan di depan sensor ultrasonic.

Dengan dibuatnya alat penghitung jumlah orang ini, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan pemantauan jumlah orang, terutama orang yang terdapat di daerah padmasana dan berandgang. Sehingga banyaknya orang yang ada di daerah tersebut, dapat dipantau dengan mudah dari pintu masuk.

Setelah diketahui bagaimana cara kerja alat, serta kelebihan dan kekurangan dari alat yang telah dibuat. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah perbaikan alat agar alat dapat berfungsi dengan lebih efektif. jika memungkinkan, mungkin alat akan diperbarui bukan menggunakan sensor, akan tetapi menggunakan tombol yang bisa ditekan secara manual oleh orang yang akan melewati pintu. Hal tersebut juga akan dipertimbangkan lebih lanjut agar sesuai dengan kondisi lingkungan yang ada.

logo besar kuning
LAPAS KELAS IIB KARANGASEM
KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM BALI

Jl. Serma Natih No.2 Amlapura, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali

Phone Numer:
(0363)21144
+6282144306068

Email Kehumasan
lapaskarangasem@gmail.com

Email Aduan
lapaskarangasem@gmail.com

Hari ini111
Kemarin205
Minggu ini1268
Bulan ini4662
Total 75345

18-05-2024